Pada Tahun 2020, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/405/2020 tanggal 1 Juli 2020, Balai Litbangkes Tanah Bumbu ditunjuk menjadi Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru